Orang Miskin Jakarta Tambah Banyak, Anies Diminta segera terbitkan Pergub Reformasi Perlindungan Sosial

JAKARTA, - Kondisi kemiskinan di Jakarta semakin memprihatinkan, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkap jumlah penduduk miskin bertambah 3.750 jiwa atau sekitar 4,69 persen dari total jumlah penduduk di Ibukota.

Dengan demikian, Rumah Tangga Miskin (RTM) di Jakarta berjumlah 502,04 ribu jiwa. Hal ini berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada Maret 2022.

Sekretaris Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Dika Muhammad mendesak Gubernur Anies untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Reformasi Perlindungan Sosial.

Menurutnya bertambahnya orang miskin di Jakarta membuktikan bahwa Program Bantuan Sosial yang selama ini dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta belum mampu mengatasi kemiskinan akibat pandemi Covid-19 dan melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok.

"Pemprov DKI perlu melakukan Reformasi Perlindungan Sosial untuk memperkuat berbagai macam program yang telah dikeluarkan sebelumnya melalui sebuah kebijakan yang komprehensif. Kami menyarankan kepada Gubernur untuk segera mengeluarkan Pergub Reformasi Perlindungan Sosial," katanya dalam siaran pers yang diterima , Senin (18/7/2022).

Menurutnya, dalam Pergub tersebut nantinya model Perlindungan Sosial dapat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) Lokal Jakarta yang selama ini diperjuangkan SPRI bersama Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial dapat segera diterapkan serta dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk melindungi keluarga miskin dari jerat kemiskinan ekstrim sekaligus memperkuat berbagai bantuan sosial yang telah diberikan sebelumnya oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Selama ini, program bantuan sosial yang diberikan menyasar kepada individu (orang) dalam rumah tangga. Tidak ada proteksi kepada keluarga miskin tersebut (Kepala Keluarga) agar dapat keluar dari jurang kemiskinan. Sebagai contoh jika ada keluarga miskin mendapat bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, hanya anak nya saja yang mendapat bantuan tersebut sementara orang tua nya (Kepala Keluarga) yang hidup miskin juga tidak mendapatkan proteksi. Dengan penerapan PKH Lokal maka keluarga miskin tersebut mendapat Perlindungan Sosial secara menyeluruh (memperkuat) dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat miskin", ujarnya.

Sebelumnya juga Kertas Kebijakan Penerapan PKH Lokal di Jakarta hasil penelitian SPRI dengan Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial sudah kami berikan ke Pemprov DKI Jakarta dan ke beberapa Fraksi Partai Politik di DPRD DKI Jakarta untuk segera dipelajari, tambahnya.

"Bahannya sudah kami siapkan dan diserahkan, sekarang tinggal kemauan dari Gubernur Anies merealisasikannya segera. Jangan sampai di masa akhir jabatannya masalah kemiskinan di Jakarta menjadi legacy tanpa adanya solusi", pungkasnya.



sumber: www.jitunews.com